Masih Pandemi, Kementan Terbitkan SE Pelaksanaan Kurban

JagatBisnis.com – Perayaan Idul Adha tahun ini masih dirayakan ditengah pandemi Covid-19. Semua kegiatan yang dilakukan diluar rumah harus mentaati protokol kesehatan, termasuk dalam penyelenggaraan hewan kurban. Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang pada akhir-akhir ini meningkat karena adanya varian baru, Kementerian Pertanian (Kementan)
menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Covid-19.

“SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban di tengah pandemi Covid-19 dan tetap berjalan baik dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran Covid-19,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Syamsul Ma’arif, keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, secara garis besar, SE itu mengatur pelaksanaan mitigasi atau meminimalisasi risiko kegiatan kurban di tempat penjualan hewan kurban, tempat pemotongan hewan kurban di RPH dan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH serta pembinaan, pengawasan dan koordinasi. Karena pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan 3 hal pokok, yaitu, kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, poses penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq.

Baca Juga :   Indonesia Ekspor Suplemen Pakan Nutricell Ke Eropa

“Pada prinsipnya orang-orang yang terlibat di setiap lokasi baik di tempat penjualan, maupun tempat pemotongan hewan kurban, baik di RPH maupun di luar RPH harus menerapkan protokol kesehatan 5M. Selain itu, harus tetap harus tetap memperhatikan standar higiene sanitasi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Vaksin Oral Rabies mulai Diujicoba   

Dia menjelaskan, karena pandemi Covid-19, pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga 10 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan diduga karena dampak pandemi Covid-19. Jumlah ternak kurban tahun 2020 yang dipotong secara nasional sebanyak 1.683.354 ekor, terdiri dari domba 313.453 ekor, kambing 813.228 ekor, kerbau 14.773 ekor, sapi 314.274 ekor.

Baca Juga :   Kementan Pastikan 2,3 Juta Ternak Siap Jadi Hewan Kurban

“Pemotongan hewan kurban di luar RPH sebesar 34.051 lokasi dengan rincian Masjid sebanyak 22.224 lokasi (65%). Sementata lapangan sebanyak 3.079 (9%), sekolah sebanyak 607 (2%) dan lainnya sebanyak 8.141 (42%). Sedangkan jumlah juru sembelih sebanyak 74.136 orang dengan jumlah panitia kurban sebanyak 820.778 orang,” papar Syamsul. (eva)

MIXADVERT JASAPRO