Pasangan Muda-Mudi Terkena Razia Prostitusi Online

JagatBisnis.comOperasi Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame mengamankan pasangan muda-mudi pada Minggu 24 Maret 2024, dini hari, yang sedang asyik berduaan di kamar kosan di Bulan Ramadhan 2024.

Pasangan itu berinisial ZB (19) perempuan warga Rajabasa Bandarlampung dan LS (19) pria asal Jati Agung, Lampung Selatan.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pasangan tersebut diamankan di sebuah indekos wilayah Way Halim Permai, Bandarlampung.

Baca Juga :   Bongkar Sindikat Prostitusi Online, 20 Pasangan Diamankan

“Ada beberapa kost kita sasar, lalu saat pemeriksaan di kost wilayah Way halim Permai, kami amankan sepasang muda mudi di kost itu,” ujar Warsito, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga :   Prostitusi Online, Polisi Tangkap PSK dan Muncikari di Bali

Warsito menuturkan, selain pasangan muda-mudi, pihaknya juga mengamankan seorang wanita berinisial RW (31) yang diduga sebagai pelaku prostitusi online.

Baca Juga :   Polisi Minta Hotel Cynthiara Alona Tempat Esek-esek Ditutup

“Wanita ini diduga sebagai pelaku tindak pidana prostitusi menggunakan media sosial MiChat,” kata dia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO