Polisi Minta Hotel Cynthiara Alona Tempat Esek-esek Ditutup

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

JagatBisnis.com – Penginapan kepunyaan bintang film Cynthiara Alona dianjurkan polisi untuk ditutup ekor jadi posisi pelacuran online. Polisi telah menyampaikannya ke Dinas Pariwisata Kota Tangerang.

” Esok kita coba( pembatalan permisi), dapat saja kita rekomendasikan ke Dinas Pariwisata,” ucap Kabid Humas Polda Metro Berhasil, Kombes Angket Yusri Yunus pada reporter, Jumat 19 Maret 2021.

Setelah itu, grupnya juga akan berkoordinasi dengan Departemen Komunikasi dan Informatika. Perihal ini terkait aplikasi MiChat yang sering disalahgunakan untuk pelacuran online. Dalam permasalahan ini, jasa esek- esek itu diketahui terjadi melalui aplikasi itu. Eksekusinya dilakukan di penginapan kepunyaan Alona.

Baca Juga :   Terungkap, Pelajar SMP Terlibat Prostitusi Online

” Jadi ini teknis mereka, kita berkoordinasi dengan Kominfo supaya men- takedown dan kita terdapat virtual police,” tuturnya.

Baca Juga :   Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Tebet

Sebelumnya dikabarkan, bintang film Cynthiara Alona dicokok terkait dugaan permasalahan pelacuran online. Kabid Humas Polda Metro Berhasil, Kombes Angket Yusri Yunus membenarkannya.

” Aku membetulkan terdapat( bintang film) nama samaran CA,” tutur ia pada reporter, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga :   Prostitusi Online, Polisi Tangkap PSK dan Muncikari di Bali

Alona bahkan sudah diresmikan sebagai terdakwa. Ia pula sudah ditahan di Polda Metro Berhasil. Yusri mengatakan penangkapan dilakukan sejak pagi tadi.

” Sudah dilakukan penangkapan kepada yang berhubungan sejak pagi tadi,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO