IRT di Pagelaran Ditangkap karena Jalankan Bisnis Esek-Esek

JagatBisnis.com –  Polsek Pagelaran berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SM (32), warga setempat.

Menurut keterangan dari Kapolsek Pagelaran, AKP Hasbulloh, informasi awal diterima oleh unit Reskrim Polsek Pagelaran sekitar pukul 15.00 WIB dari masyarakat terkait praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas.

Tanpa menunda, unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud dan saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggerebekan.

Di dalam sebuah kamar, ditemukan seorang pria dan seorang wanita yang diduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah.

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada wanita tersebut, yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK, serta memberikan uang Rp50.000 kepada pemilik rumah, Sudi Mulyani,” kata AKP Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat 22 Maret 2024 malam.

AKP Hasbulloh menyebut, kedua saksi beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Pagelaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (tia)

MIXADVERT JASAPRO