Rektor Universitas Pancasila Hari Ini akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Alodokter

JagatBisnis.com Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edei Toet Hedartno atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini Senin (24/2/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Edei dilakukan terkait laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai.

“Betul (hari ini diperiksa) ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Baca Juga :   Pelaku Pemerkosaan 21 Santriwati, Ketua DPD: Tindakan yang Sangat Bejat

Edie dilaporan orangbdiduga korban berinisal R yang merupakan pejabat bagian humas. Dia dilaporkan dengan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :   Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Istri di Sulbar Usir Suami

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor saat korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Baca Juga :   Lakukan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Bisa Terkena PHK

Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata Amanda dikutip, Sabtu (24/2/2024).  (tia)

MIXADVERT JASAPRO