JagatBisnis.com – Warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dibuat geger dengan kasus seorang ayah berusia 45 tahun yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polewali Mandar.
“Istri tersangka sudah melapor ke Polres Polman dan ditangani PPA, (korban) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit PPA Ipda Mulyono,” kata Kapolsek Tinambung, AKP Rustam Abdul Gani, Sabtu (15/1/2022).
Rustam menuturkan bahwa kasus tersebut berawal saat korban yang berusia 27 tahun melahirkan di luar nikah dan membuat resah tetangganya. Polisi setempat yang menerima laporan dan informasi dari warga kemudian melakukan pengecekan.
Menurut Rustam, awalnya korban berusaha menyembunyikan fakta kehamilannya dengan memberikan keterangan berubah-ubah.
Discussion about this post