Peneliti Sebut Kenaikan Pajak BBM Tak Tepat untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

JagatBisnis.com –  Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan daerah, wacana kenaikan pajak bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Namun, para peneliti dari berbagai lembaga menilai bahwa langkah tersebut tidak tepat dan justru dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat dan ekonomi daerah.

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Yanuar Nugroho, mengatakan bahwa kenaikan pajak BBM akan membebani masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sudah tertekan dengan harga BBM yang tinggi.

“Kenaikan pajak BBM akan memperparah inflasi dan mendorong harga-harga kebutuhan pokok lainnya,” kata Yanuar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (19/2).

Baca Juga :   Fuel Card 3.0 Hadir di Batam: Distribusi BBM Bersubsidi Lebih Tepat Sasaran!

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menambahkan bahwa kenaikan pajak BBM tidak akan signifikan meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga :   Selama Ramadan, Stok Pertalite di Babel Aman

“Pendapatan daerah dari pajak BBM hanya sekitar 10-15% dari total pendapatan daerah,” kata Bhima.

Bhima menyarankan agar pemerintah daerah mencari sumber pendapatan lain yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani masyarakat.

“Pemerintah daerah bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah lainnya, seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan,” kata Bhima.

Baca Juga :   Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Pertamina

Alternatif Pendapatan Daerah:

Para peneliti menyarankan beberapa alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus menaikkan pajak BBM, antara lain:

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Memperluas basis pajak daerah.
Meningkatkan investasi di daerah.
Mengembangkan potensi wisata daerah.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO