Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Golongan IV Melonjak Rp 10 Ribu

tol surabaya-gresik Foto : Jatim.suara.com

JagatBisnis.com –  PT Margabumi Matraraya (MBMR), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Tol Surabaya-Gresik, mengumumkan kenaikan tarif tol tersebut. Kenaikan tarif ini akan mulai berlaku pada Minggu, 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 149/KPTS/M/2024, tarif tol Surabaya-Gresik mengalami kenaikan sebesar 10,35%, yang dihitung berdasarkan inflasi periode 1 November 2021 hingga 31 Oktober 2023. Selain itu, terdapat pula penambahan lingkup investasi yang menyebabkan kenaikan tarif sebesar Rp134,00 per kilometer untuk kendaraan golongan I.

Berikut adalah rincian tarif tol Surabaya-Gresik yang baru:

Kenaikan tarif tol ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa kenaikan tarif ini terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Pihak lain menilai bahwa kenaikan tarif ini wajar dan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional jalan tol.

Baca Juga :   Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Semarang-Solo

Pro dan Kontra Kenaikan Tarif Tol Surabaya-Gresik

Pro

  • Kenaikan tarif tol diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional jalan tol, termasuk pemeliharaan dan pengembangan jalan tol.
  • Kenaikan tarif tol juga diperlukan untuk meningkatkan layanan jalan tol, seperti penambahan gardu tol, penambahan rest area, dan peningkatan keamanan dan keselamatan.

Kontra

  • Kenaikan tarif tol terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
  • Kenaikan tarif tol akan mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan jalan tol.

Masyarakat Diminta Bersabar

PT Margabumi Matraraya meminta masyarakat untuk bersabar atas kenaikan tarif tol ini. Pihak BUJT berjanji akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jalan tol.

Baca Juga :   Jumlah Kendaraan di Tol Jasa Marga Melonjak, Jalan Tol Dalam Kota Paling Padat

“Kami memahami bahwa kenaikan tarif ini akan menimbulkan keluhan dari masyarakat. Namun, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kenaikan tarif ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional jalan tol,” ujar Direktur Utama PT Margabumi Matraraya, Moch. Anwar.

Anwar menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan jalan tol, sehingga masyarakat tetap merasa nyaman dan aman saat menggunakan jalan tol.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO