Pemerintah Gelontorkan Rp23,8 Triliun untuk KIP dan KIP Kuliah, Dorong Anak Bangsa Berprestasi

kip foto : kabar24.bisnis.com

JagatBisnis.com –  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 23,8 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pada tahun 2024.

Anggaran tersebut digunakan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu. KIP dan KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga kurang mampu.

KIP diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu. KIP memberikan bantuan biaya pendidikan berupa biaya SPP, biaya transportasi, biaya makan, dan biaya seragam.

Baca Juga :   Harga Minyak Mentah Cetak Rekor, Pemerintah Waspadai Lonjakan Konsumsi Pertalite

Sementara itu, KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan berupa biaya kuliah, biaya hidup, dan biaya asrama.

Pemerintah berharap dengan adanya KIP dan KIP Kuliah, anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan meraih cita-citanya.
KIP dan KIP Kuliah Menjadi Harapan Baru bagi Anak Bangsa

Baca Juga :   Harga Nikel Anjlok 39,5 Persen

KIP dan KIP Kuliah telah menjadi harapan baru bagi anak bangsa dari keluarga kurang mampu. Program tersebut telah memberikan kesempatan bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya.

KIP dan KIP Kuliah telah memberikan dampak positif bagi anak-anak penerima manfaat. Program tersebut telah membantu anak-anak penerima manfaat untuk tetap bersekolah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca Juga :   Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Ajak Masyarakat Segera Daftar

Berdasarkan data Kemendikbudristek, KIP telah diberikan kepada 18,6 juta siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat pada tahun 2023. KIP Kuliah telah diberikan kepada 2,9 juta mahasiswa pada tahun 2023.

Pemerintah akan terus meningkatkan anggaran untuk KIP dan KIP Kuliah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu. (tia)

MIXADVERT JASAPRO