Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Hunian Tetap Korban Bencana Banjir di Kabupaten Bogor

JagatBisnis.com –   Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah bagi masyarakat terdampak bencana banjir tahun 2020 di Kabupaten Bogor yang telah menduduki Hunian Tetap (HUNTAP) sejak tahun 2021 silam. Sertipikat diserahkan secara langsung di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (19/01/2024).

Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini adalah 50 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) bagi masyarakat yang berada di atas sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana tujuh sertipikat HPL tersebut juga diserahkan di waktu yang bersamaan. “Sertipikat ini hasil kerja sama dari PTPN VIII dengan luas tanah kurang lebih 52,8 hektare dan sudah berstatus HPL Kabupaten Bogor,” kata Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat.

Dengan diserahkannya sertipikat kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN berharap sertipikat dapat dijaga dengan baik oleh para pemilik sertipikat tanah. Selain itu, ia pun berharap sertipikat yang telah diterima dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga :   Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertipikasi Tanahnya

“Saya ingatkan juga (pengembangan, red) usaha ini untuk yang bersifat produktif sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Salah satu penerima sertipikat, Dedi Kurniawan (46) yang merupakan seorang Wiraswasta mengatakan bahwa dengan sertipikat, ia dapat mengembangkan usahanya dengan mengagunkan ke bank. Meskipun demikian, ia mengaku akan menyimpan sertipikat yang diterimanya dengan baik. “Saat ini pakai modal yang sudah ada dulu,” ujarnya.

Baca Juga :   Kantor Pertahanan Kabupaten Banyuwangi Akselerasi Proses Sertipikasi Aset Pemda

Ketika ditanya mengenai pembuatan sertipikat, pria yang akrab disapa Dedi ini menjelaskan bahwa ia sangat dipermudah oleh sejumlah pihak termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Kendati dipermudah, ia mengungkapkan bahwa selama pengurusan, tidak dipungut biaya dalam prosesnya.

“Sangat dipermudah karena kami tidak bolak balik ke BPN. Terima kasih kepada aparat setempat, pihak yang berjibaku membantu kami, terima kasih juga kepada Pak Menteri yang datang ke tempat kami, ini suatu kebanggaan bagi kami,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kejar Target Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Non Hutan

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu; serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor. (Rza)

MIXADVERT JASAPRO