Aprindo Kritik Keras Maraknya Jastip dari Luar Negeri

Jastip Foto : https://tedas.id/

JagatBisnis.com  Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengkritik keras maraknya jasa titip (jastip) dari luar negeri. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, jastip dari luar negeri telah merugikan pengusaha ritel lokal.

“Kami sangat kritis terhadap maraknya jastip dari luar negeri,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (18/1).

Roy mengatakan, jastip dari luar negeri telah menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat. Hal ini karena jastip tidak dikenakan pajak dan bea masuk, sehingga harga jualnya lebih murah dibandingkan produk yang dijual oleh pengusaha ritel lokal.

Baca Juga :   PPN Jadi 11 Persen, Aprindo Khawatir Penjualan Saat Ramadhan dan Lebaran Menurun

“Selain itu, jastip juga tidak memiliki izin usaha, sehingga tidak terjamin keamanan dan kesehatan produknya,” kata Roy.

Aprindo meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah untuk mengatasi maraknya jastip dari luar negeri. Roy mengatakan, pemerintah perlu menertibkan pelaku jastip dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar aturan.

Baca Juga :   David Cameron Kembali ke Pemerintahan Sebagai Menteri Luar Negeri

“Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap impor barang, agar produk-produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar keamanan dan kesehatan,” kata Roy.

Selain itu, Aprindo juga meminta pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pengusaha ritel lokal. Roy mengatakan, pengusaha ritel lokal perlu diberikan kemudahan dalam memperoleh barang impor, agar mereka dapat bersaing dengan jastip dari luar negeri.

Baca Juga :   Kemenhub Terbitkan Syarat Perjalanan Internasional Terbaru

“Pemerintah perlu memberikan kemudahan dalam impor barang, agar pengusaha ritel lokal dapat memperoleh barang impor dengan harga yang lebih murah,” kata Roy. (tia)

MIXADVERT JASAPRO