Pekan Depan, Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Digelar

Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaee. Foto: Monitor Indonesia

JagatBisnis.comPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaee.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, rencananya sidang perdana Siskaeee akan digelar Senin (22/1/2024) pekan depan.

“Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Djuyamto, ketika dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :   Bukan Hanya di Daerah, Siskaeee Ternyata Bikin Video Pornografi di Luar Negeri

Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut.

“Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta,” katanya.

Baca Juga :   Kasus Pornografi, Siskaeee Dituntut 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp250 Juta

Adanya gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.

“Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya,” ujar Djuyamto.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan memproduksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Awal Januari 2024, Polisi Periksa Siskaeee di Kasus Film Dewasa

Selain Siskaeee ada 10 tersangka lainnya yang ditetapkan. Para tersangka ini merupakan pemeran dari film dewasa tersebut. Kasus ini terungkap pada pertengahan 2023 lalu.

Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO