Awal Januari 2024, Polisi Periksa Siskaeee di Kasus Film Dewasa

Siskaeee Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com –  Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Selebgram Siskaeee sebagai tersangka terkait kasus pemeran film dewasa di Jakarta Selatan.

Tak hanya Siskaeee, polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sepuluh pemeran lain yang juga jadi tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan dalam dua hari.

“Kami akan lakukan pemanggilan selama dua hari,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga :   Bukan Hanya di Daerah, Siskaeee Ternyata Bikin Video Pornografi di Luar Negeri

Ade mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan tersebut kepada Siskaeee dan tersangka lainnya. Adapun, agenda pemeriksaan tersebut bakal dilakukan tahun depan. Tepatnya di tanggal 8 dan 9 Januari 2024.

“Tanggal 8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee bersama 10 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan telah berstatus tersangka.

Baca Juga :   Tips Agar Tidak Terjebak jadi Ekshibisionis Seperti Siskaeee

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Ade Safri menjelaskan 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita. Dia merinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

Baca Juga :   Saat di Area Publik, Gairah Seks Siskaeee Meningkat Drastis

“Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL,” katanya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO