BAKTI Kominfo Akui Kontrak Rp12,6 Miliar dengan SAP Jerman, Diduga Terkait Suap

Kementerian Komunikasi dan Informatika Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui adanya kontrak kerja sama dengan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, senilai Rp 12,6 miliar. Kontrak tersebut dilakukan pada tahun 2018, untuk memperbaiki tata kelola dan modernisasi proses bisnis BAKTI.

Pengakuan BAKTI ini menyusul laporan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang menuduh SAP menyuap pejabat di Indonesia, termasuk di BAKTI, untuk mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas. Laporan tersebut menyebutkan bahwa SAP memberikan suap kepada pejabat BAKTI agar perusahaan tersebut memenangkan kontrak pengadaan perangkat lunak SAP.

Dalam keterangan resminya, BAKTI menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan suap tersebut. BAKTI juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga :   Pemanfaatan TIK untuk Pendidikan dan Membangun Pemuda yang Produktif

“BAKTI akan melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Kami juga berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dalam kasus ini,” kata Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI, Sudarmanto.

Baca Juga :   Juventus Siap Putus Kontrak Paul Pogba Usai Terancam Larangan Doping

Dugaan suap SAP di Indonesia telah menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai sebagai salah satu contoh korupsi yang melibatkan perusahaan asing di Indonesia.

Kasus ini juga menjadi tantangan bagi Kominfo untuk menjaga integritas pemerintahan. Kominfo perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan.

Baca Juga :   Takehiro Tomiyasu Perpanjang Kontrak dengan Arsenal

Beberapa hal yang dapat dilakukan Kominfo untuk mencegah korupsi, antara lain:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.
  • Memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
  • Meningkatkan pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi pejabat dan pegawai negeri sipil.

Kominfo perlu mengambil langkah-langkah tersebut secara serius agar kasus suap SAP tidak terulang kembali. (tia)

MIXADVERT JASAPRO