Upah Belum Dibayar, 1.200 Pelipat Surat Suara di Cianjur Ancam Mogok

Ilustrasi Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com Sebanyak 1.200 orang pelipat surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ancam mogok kerja karena upah mereka belum dibayar.

Seorang petugas pelipat surat suara, Tata (32) mengatakan, mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur agar segera membayar upah sorlip para petugas. KPU disebut menjanjikan gajian setiap 5 hari kerja atau pada Jumat.

“Kemarin (Jumat) ternyata upah kita tidak dibayarkan oleh KPU, padahal janjinya kita akan dibayar setiap Jumat atau setiap lima hari. Kita sudah mulai kerja sejak Senin (8/1) rencananya sampai Kamis (18/1) nanti,” kata Tata pada Sabtu (13/1).

Baca Juga :   Pekan Depan, Kru Film dan TV Hollywood Mogok Kerja Massal

Tata menyebut, mereka dibayar Rp 230 per lembar untuk surat suara Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres). Sedangkan surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten, serta DPD RI dibayar dengan Rp 330 per lembar.

“Dalam sehari, setiap petugas ditargetkan dapat menyelesaikan 500 lembar. Dengan upah Rp 230 per lembar untuk surat suara Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) dan Rp 330 per lembar untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten, serta DPD RI,” jelasnya.

“Butuh banget. Karena, harus bayar biaya sekolah anak. Karena, suami gak kerja. Upah yang dibayar sebesar Rp 825 ribu, jika masih juga tidak dibayarkan hari ini, teman-teman sih bilangnya mau mogok kerja,” tambahnya.

Baca Juga :   Uang Dinas Belum Cair, Anggota DPRD Mogok Kerja

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhamad Ridwan membenarkan upah pelipat surat suara belum dibayar. Ridwan memastikan, ribuan petugas sorlip masih tetap melaksanakan tugasnya dan tidak ada yang mogok kerja.

“Betul, belum dibayar (Upah petugas sorlip). Tapi bukan kesengajaan, ini akibat proses pengajuan anggaran yang sedikit terlambat. Tapi, kita udah komunikasi dengan masing-masing koordinator petugas dan memastikan jika upahnya akan dibayarkan Selasa (16/1),” ujar Ridwan.

Baca Juga :   Starbucks Mogok Kerja di Hari Promo, Tuntut Kenaikan Gaji

“Semuanya sudah komunikasi, tidak ada mogok kerja. Kita juga sudah menyampaikan penyebab keterlambatan upah dan meminta maaf,” imbuhnya.

Diketahui, pelaksanaan proses sortir dan pelipatan (Sorlip) surat suara Pemilu 2024 pada hari pertama di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di warnai kericuhan, Senin (8/1).

Kericuhan terjadi karena persoalan komunikasi antara petugas sekretariat KPU dengan koordinator warga petugas sorlip.

“Betul (Terjadi ricuh), tapi sudah terselesaikan dengan baik. Karena, kurangnya kordinasi dan komunikasi dengan para koordinator warga yang akan menjadi petugas sorlip,” ungkapnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO