Ajudan Bupati Kubar Minta Maaf Usai Aniaya Sopir Truk CPO

Ilustrasi Foto: Klik Warta

JagatBisnis.com Kasus penganiayaan sadis yang dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, berakhir damai.

Bupati Kubar, FX Yapan, mewakili sang ajudan bernama Daniel, meminta maaf atas aksi kekerasan yang dilakukan anak buahnya. Namun baik pelaku dan korban, sepakat menyelesaikan masalah yang sempat viral itu secara kekeluargaan.

“Tadi malam sudah berkomunikasi dengan koordinator CPO juga, bilang mereka (pihak korban) minta berdamailah nggak usah ke mana-mana, ya kalau kami ini menunggu saja kalau kalian ada kesadaran begitu ya siap saja (berdamai) dan kami jelas saja mau,” kata Yapan dalam konferensi pers, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga :   Bos Pajak Lepas Tangan Terkait Anak Pejabat DJP Terseret Kasus Penganiayaan

“Jadi melalui pertemuan hari ini, pertama saya atas nama pribadi bersama keluarga, atas nama pemerintah, dan juga atas nama ajudan saya, minta maaf,” sambungnya.

Yapan juga menjelaskan duduk persoalan pemicu terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan sang ajudan.

Baca Juga :   Pria Asal Tangerang Ini Dikeroyok Usai Kenalan dengan Wanita di Medsos

Menurutnya, aksi yang dilakukan korban bernama Andri Rahman, bersama sopir truk lain sangat membahayakan.

Ajudan Yapan terbawa emosi setelah korban tidak memberi jalan rombongannya agar lewat lebih dulu. Padahal ajudannya saat itu sudah memberikan isyarat dengan melambaikan tangan dan membunyikan klakson.

“Dia ini (korban) tidak mau kasih jalan. Wah malah dia (korban) ngomong juga di situ, akhirnya emosilah si Daniel ini dan terjadilah sesuatu yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Baca Juga :   Remaja Diinjak dan Dianiaya oleh Sekelompok Wanita di Bulukumba

Yapan juga menyebutkan pihaknya bersedia membiayai pengobatan korban.

Meski telah berdamai, Yapan tampak tetap mempermasalahkan apa yang dilakukan korban. Ia mengatakan aksi Andri dan kawan-kawannya yang konvoi di jalan sembari membawa truk CPO ini bisa membawa dampak buruk bagi pengguna jalan lain. (tia)

MIXADVERT JASAPRO