JagatBisnis.com -Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dengan tegas menyatakan dukungan penuh Indonesia dalam investigasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Palestina. Pernyataan ini disampaikan pada acara tingkat tinggi di Jenewa, Swiss, yang membahas situasi HAM di Palestina, dalam rangka peringatan ke-75 tahun Deklarasi Universal HAM.
“Di sini, sangat relevan bagi kita untuk mendiskusikan situasi di Gaza dan bagaimana kita dapat membuat perbedaan demi kemanusiaan dan hak asasi manusia,” kata Retno Marsudi, mengajak negara-negara untuk bersatu dalam tiga agenda penting: gencatan senjata di Gaza, penolakan standar ganda dalam penegakan HAM, dan dukungan bagi mekanisme akuntabilitas.
Mekanisme investigasi saat ini dilakukan oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen yang dibentuk oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Retno menekankan perlunya dukungan internasional dalam mendokumentasikan pelanggaran, menyediakan bukti, memberikan dukungan politik, dan memberikan akses penuh kepada Komisi untuk menjalankan mandatnya.
“Saya mendorong agar Komisi Independen tersebut diberikan akses seluas-luasnya sehingga dapat melaksanakan mandatnya dengan baik,” ujarnya.
Komisi ini dibentuk pada 2021 setelah sesi khusus Dewan HAM pada 27 Mei 2021 yang mengadopsi resolusi untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan pelanggaran HAM internasional di wilayah Palestina.
Selain itu, Indonesia juga akan berpartisipasi dalam persidangan Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ). Retno Marsudi menegaskan bahwa “berbagai mekanisme akuntabilitas mengenai Palestina harus melampaui business as usual dan kita harus memastikan adanya tindak lanjut dari semua proses ini.”
(tia)