135 Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Kantor Gubernur Aceh

Pengungsi Rohingya Foto: NU Online

JagatBisnis.com –  Masyarakat Lamreh Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar memindahkan sebanyak 135 pengungsi Rohingya ke halaman depan Kantor Gubernur Aceh, di Kota Banda Aceh, Minggu (10/12/2023) malam.

“Informasi yang kami dapat mereka datang dari arah Krueng Raya, dan langsung menuju kemari,” kata petugas keamanan Kantor Gubernur Aceh, M Yusuf.

Sebelumnya, kapal pembawa 135 pengungsi Rohingya tersebut mendarat di Pantai Blang Ulam Lamreh Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar sekitar pukul 05.30 WIB.

Para pengungsi tersebut terdiri dari anak laki-laki 15 orang, anak perempuan 20 orang, laki-laki dewasa 35 orang, dan perempuan dewasa 65 orang.

Para pengungsi terlihat diangkut warga dari Lamreh menggunakan dua mobil truk dan satu mobil L-300 Pickup, dan langsung diturunkan tepat di teras depan kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :   114 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

Setelah para imigran Rohingya turun dari mobil, masyarakat kemudian langsung kembali dan membiarkan pengungsi itu di sana.

Sampai saat ini, para pengungsi masih berada di teras kantor Gubernur Aceh, dan dikawal aparat kepolisian. Belum ada kejelasan bagaimana penanganan terhadap imigran tersebut.

M Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa melakukan langkah apapun karena belum adanya petunjuk atau arahan dari pimpinan terhadap para pengungsi Rohingya tersebut.

“Kami tetap menjaga 24 jam, dan nanti bagaimana kami sedang menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :   Sempat Terombang-ambing, 120 Pengungsi Rohingya Akhirnya Berlabuh di Aceh Utara

Sementara itu Sekretaris Desa Lamreh Asmadi Kadafi mengatakan, warga inisiatif melakukan pemindahan karena lokasi mendaratnya pengungsi rohingya dinilai tidak layak karena tidak ada bangunan apapun, tidak ada listrik, dan air bersih.

“Karena pertimbangan keamanan, warga meminta UNHCR memindahkan mereka (rohingya) dari kampung kami,” kata Asmadi.

Ia mengatakan faktor keamanan juga jadi pertimbangan pemindahan karena dua orang pengungsi sempat kabur hingga akhirnya diamankan oleh polisi.

Proses pemindahan pengungsi sempat mendapat larangan dari pihak kepolisian karena tidak ada lokasi yang dipastikan bisa menampung mereka. Sedangkan, pihak dari UNHCR juga tidak memiliki solusi terkait lokasi penampungan.

Baca Juga :   8 Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan Lhokseumawe Aceh

Sejumlah perwakilan UNHCR sempat datang melakukan pendataan, memberikan makanan, dan pergi setelah mendengarkan sejumlah warga yang meminta pengungsi rohingya tersebut segera dipindahkan.

“Kita perlu duduk bersama dengan semua pihak untuk mencari solusi tentang hal ini. Memang ada dua-tiga lokasi yang bisa, tapi itu perlu persetujuan dari pemerintah setempat,” kata Ann Maymann, perwakilan UNHCR di Indonesia, saat melihat kondisi pengungsi Rohingya di pantai Lamreh, Aceh Besar.

Ann sempat mendengarkan aspirasi sejumlah warga yang menolak kehadiran rohingya di tempat itu. Namun, ia menilai yang menolak itu tidak bisa digeneralisasi sebagai penolakan mutlak dari Indonesia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO