Jalan Mulus TikTok Garap Pasar E-commerce RI Usai Direstui Pemerintah

TikTok Shop! Foto: Grid.ID

JagatBisnis.com –  Langkah TikTok Shop untuk hadir kembali di Indonesia seakan berjalan mulus. Pemerintah telah merestui TikTok untuk menggarap segmen e-commerce dengan kerja sama dengan perusahaan dalam negeri.

Padahal, pemerintah telah menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, tidak mempermasalahkan TikTok Shop beroperasi lagi di Tanah Air kalau melalui kerja sama.

“Kalau kerja sama kan boleh, kecuali kalau buka usaha baru. Industri luar negeri kerja sama kan boleh,” kata Zulhas usai acara Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di kawasan Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (6/12).

Baca Juga :   Penyelidikan Kasus Bisnis Ilegal TikTok di Taiwan Dibuka Kembali

Namun begitu, hingga saat ini Zulhas belum mengajukan perizinan untuk membuka e-commerce TikTok Shop di Indonesia. Tapi ia sudah mendengar kabar terkait Tiktok Shop bakal menggandeng Tokopedia.

“Izin baru, belum. Izin baru enggak, tapi kerja sama sama yang lokal,” tutur Zulhas.

Mengutip Bloomberg, Selasa (5/12), rincian kesepakatan kerja sama antara TikTok dan Tokopedia akan diumumkan perseroan pada minggu depan.

“Meski kedua perusahaan telah mencapai kesepakatan informal, rincian akhir dari aliansi tersebut sedang diselesaikan dan dapat berubah sebelum diumumkan. Perjanjian tersebut juga masih harus menunggu persetujuan peraturan dan masih bisa gagal, tambah mereka,” sebut salah satu sumber Bloomberg, dikutip Selasa (5/12).

Baca Juga :   Live TikTok Ngemis Online Saat ini Ilegal, Siapa Kena Aturan?

Adapun proses kerja sama dengan operator lokal menjadi modal bagi TikTok dalam melakukan ekspansi di pasar lain seperti Malaysia.

Di mana pemerintah telah mengisyaratkan kesediaannya untuk meninjau kembali pengaruh pemain luar negeri seperti TikTok. Bloomberg juga mengatakan melaporkan bulan lalu bahwa TikTok dan GoTo sedang mendiskusikan potensi investasi, tetapi opsi lainnya adalah usaha patungan.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.

Pemerintah menurutnya, juga tidak mempersoalkan apabila kolaborasi tersebut merupakan langkah TikTok untuk memulai kembali bisnis perdagangan elektronik (e-commerce) TikTok Shop, sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah. TikTok dipersilakan melakukan merger selama skemanya business to business atau B to B.

Baca Juga :   Pemerintah Susun Aturan CCS, Indonesia Buka Peluang untuk Menyimpan Karbon dari Negara Lain

Keuntungan Kerja Sama TikTok-Tokopedia

Kerja sama TikTok dan Tokopedia memiliki sejumlah keuntungan bagi kedua belah pihak.

Bagi TikTok, kerja sama ini akan memungkinkannya untuk masuk kembali ke pasar e-commerce Indonesia yang besar. Selain itu, kerja sama ini juga akan memberikan TikTok akses ke infrastruktur logistik dan pembayaran Tokopedia.

Bagi Tokopedia, kerja sama ini akan memungkinkannya untuk menjangkau lebih banyak pengguna TikTok, yang sebagian besar adalah generasi muda. Selain itu, kerja sama ini juga akan memberikan Tokopedia akses ke teknologi dan data TikTok. (tia)

MIXADVERT JASAPRO