KPU: Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris Boleh, Tapi Rakyat Indonesia Bahasanya Indonesia

JagatBisnis.com –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk menjawab pertanyaan panelis dalam debat menggunakan bahasa Inggris. Namun, Hasyim juga mengingatkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia.

“Kalau mau jawab pakai Bahasa Inggris juga boleh. Tapi, kan rakyat kita bahasanya bahasa Indonesia,” kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12).

Hasyim menyebut bahwa dalam rapat bersama masing-masing tim capres-cawapres, tidak ada yang mengusulkan agar debat menggunakan bahasa Inggris.

Baca Juga :   Soal Pernyataan Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua KPU Dikritik

“Selama kami rapat itu Bahasa Indonesia. Enggak ada yang mengusulkan itu (menggunakan Bahasa Inggris),” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengusulkan agar debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris. Usulan ini disampaikan untuk menjawab adanya pihak-pihak yang meragukan kapasitas Gibran dalam debat.

Baca Juga :   Jumlah Pemilih Muda Jelang Pemilu 2024 Capai 107 Juta

“Bagaimana kalau dibuat debat [kandidat] pakai bahasa Inggris sekalian. Daripada meragukan kapasitas orang sebelum tampil,” kata Nusron kepada wartawan, Senin (4/12).

Usulan Nusron ini pun menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mendukung usulan tersebut, namun sebagian lainnya menilai bahwa hal itu tidak perlu dilakukan.

Baca Juga :   KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Pemilihan bahasa dalam debat capres-cawapres memang menjadi salah satu hal yang menarik untuk dibahas. Namun, pada akhirnya, keputusan mengenai bahasa yang akan digunakan dalam debat tersebut akan diserahkan kepada para calon presiden dan wakil presiden. (tia)

MIXADVERT JASAPRO