Subsidi dan Kompensasi Energi Turun 17,82 Persen

Pertamina Call Center Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi energi ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) senilai Rp 232,8 triliun hingga Oktober 2023. Realisasi ini turun 17,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 425,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga komoditas minyak dan gas. Hal ini membuat beban subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung pemerintah menjadi lebih rendah.

“Jadi karena harga komoditas minyak dan gas menurun dari tahun lalu. Sehingga pressure juga untuk Pertamina maupun PLN untuk likuiditasnya dan lainnya jauh lebih rendah dari tahun lalu,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (24/11).

Baca Juga :   Ketentuan Pemerintah Jika Ingin Subsidi Motor Listrik

Berikut rincian pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga Oktober 2023:

  • Subsidi listrik: Rp 83,4 triliun
  • Subsidi BBM: Rp 97,2 triliun
  • Kompensasi LPG 3 kg: Rp 52,2 triliun

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai risiko kuota subsidi BBM dan LPG tahun ini melampaui target. Untuk itu, pemerintah akan terus bekerja sama dengan Pertamina maupun PLN untuk memastikan konsumsi energi tetap terkendali.

Baca Juga :   Ketentuan Pemerintah Jika Ingin Subsidi Motor Listrik

“Mengenai risiko pelampauan kuota subsidi BBM, LPG, kami terus cermati hal itu, karena ada potensi untuk itu (lampaui target). Dan kami terus kerja sama dengan badan usaha, Pertamina, PLN, untuk bisa kendalikan volume dari BBM dan listrik yang disubsidi untuk dikonsumsi,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta. (tia)

MIXADVERT JASAPRO