Polisi Periksa Ajudan-Pamwal Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Ilustrasi kantor polisi Foto: iNews Jabar

JagatBisnis.com Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hari ini pihaknya kembali memeriksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Termasuk dua saksi lain yang tak dirinci identitasnya.

“Tiga orang saksi pemeriksaan tambahan, salah satunya adc Ketua KPK RI,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (18/10).

Baca Juga :   Dalami Pemerasan SYL, Polda Metro Periksa Eks Wakil Ketua KPK

Selain itu, lanjutnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya. Dia adalah pengamanan dan pengawalan (Pamwal) Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga :   23 Orang Diperiksa terkait Pemerasan SYL

“(Pemeriksaan) satu orang Pamwal Ketua KPK RI,” tuturnya.

Ajudan Firli, Kevin, sedianya telah dimintai keterangan pada Jumat (13/10) lalu. Dia mengeklaim tak ada arahan yang diberikan kepadanya untuk menjawab pertanyaan penyidik.

Baca Juga :   Dalami Pemerasan SYL, Polda Metro Periksa Eks Wakil Ketua KPK

Polda Metro Jaya telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan. Firli Bahuri juga pernah membantah adanya dugaan pemerasan ini.

MIXADVERT JASAPRO