Bantahan Istana Terkait Pertemuan Jokowi, Prabowo dan Gibran

Ilustrasi Foto: detikNews

JagatBisnis.com –  Tersiar kabar terjadi pertemuan antara Presiden Jokowi, Prabowo, dan Gibran Rakabuming. Pertemuan disebut-sebut terjadi di Istana Kepresidenan, Jumat (13/10).

Namun, pihak Istana menepis kabar adanya pertemuan tersebut. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyebut tidak ada pertemuan pada Jumat kemarin.

“Tidak betul ada pertemuan hari Jumat, 13 Oktober 2023 antara Presiden Jokowi dengan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” kata Ari kepada wartawan, Sabtu (14/10).

Baca Juga :   Jokowi Kenakan Dolomani Baju Adat Buton saat Jadi Inspektur Upacara HUT RI

“Ya, kabar tidak benar,” sambungnya.

Secara terpisah, Prabowo Subianto pun sudah bicara soal kabar pertemuan itu. Ketum Gerindra tidak membantah hal tersebut maupun membenarkannya.

“Intel Anda hebat sekali. Saya tidak berhak untuk mengkonfirmasi atau untuk, ya, pokoknya nanti pada saatnya kalau ada statement resmi dari mana, ya, silakan Anda ambil kesimpulan sendiri,” kata Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres, Prabowo belum menentukan siapa yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2024.

Baca Juga :   Jokowi: Pemimpin yang Pikirkan Rakyat Pasti Rambutnya Putih

Prabowo menyebut Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah sepakat membahas empat nama cawapres yang mengerucut. Meski tak disebutkan namanya, dugaan mencuat soal empat nama itu mengarah kepada Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa, Gibran Rakabuming Raka, dan Airlangga Hartarto.

Dari keempat nama itu, nama Gibran terkendala masalah usia bila akan maju dalam Pilpres. Sebab, ada ketentuan usia minimal paling rendah 40 tahun. Saat ini, Wali Kota Solo itu masih berusia 36 tahun.

Baca Juga :   Prabowo Diminta Buat Desain Pertahanan Negara di Titik-titik Terluar NKRI

Namun, sedang ada gugatan di Mahkamah Konstitusi yang meminta ketentuan itu diubah. Termasuk menurunkan batas usia minimal.

Sejumlah gugatan itu kemudian dikaitkan sebagai jalan untuk meloloskan Gibran dalam kontestasi Pilpres. Ada 7 gugatan soal batas usia capres-cawapres yang akan diputuskan MK pada Senin (16/10) mendatang. (tia)

MIXADVERT JASAPRO