Korban Miras Oplosan Maut di Bantul Bertambah

Ilustrasi Pesta Miras Oplosan Foto: Pikiran-Rakyat.com

JagatBisnis.com –  Korban yang meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul terus bertambah. Dari yang semula tiga orang kini menjadi lima orang. Kelima orang tersebut yakni M(43), S (44), H (39), AS (43), dan KS (40).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya menjelaskan identitas M (43), S (44) dan H (39), merupakan warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

Sementara AS (43) merupakan warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Kelima korban itu meninggal di waktu yang berdekatan pada Senin (2/10/2023) dan Selasa (3/10/2023).

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :   Rumah Produksi Miras Oplosan Digerebek

Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.

“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Ternyata kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lainnya yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Polisi masih mendalami keterkaitan antara kelima kasus ini.

Menurut Jeffry, para korban sebelum meninggal dunia masing-masing turut mengonsumsi miras. Berdasarkan keterangan saksi, AS kerap meminum minuman beralkohol dan diketahui terakhir menenggak jenis AL alias Bimoli pada Minggu (1/10) sore sebelum mengeluh tidak enak badan keesokan harinya.

Baca Juga :   Polisi Amankan Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Captikus

Jeffry juga menambahkan saksi menyebut KS bersama salah seorang rekannya berinisial H ternyata mengonsumsi miras bersama korban AS pada Senin pagi di Palbapang, Bantul.

“Minum minuman keras jenis Bimoli alias AL. Rekan korban (KS) yang berinisial H sekarang masih pusing-pusing,” jelas dia.

Terkait kronologi kasus itu, Jeffry menceritakan korban M diketahui pulang ke rumah pada Sabtu (30/9) dalam kondisi mabuk. Lalu, pada hari Senin (2/10), dia diantar ke Klinik PKU Muhammadiyah Srandakan lantaran salah satu matanya tidak bisa melihat. Setelahnya ia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Baca Juga :   Sejumlah Pelajar Gelar Pesta Miras Oplosan di Makassar

Namun keesokan harinya dia tak sadarkan diri sebelum meninggal di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul pukul 10.10 WIB.

Sementara korban S disebut mengalami sesak nafas pada Senin (2/10) malam. Selasa dini hari ia masih mengeluhkan hal yang sama sehingga dibawa ke Puskesmas Srandakan dan dirujuk ke RS UII. Korban S meninggal dunia Selasa malam. Dan untuk korban H diketahui pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, Minggu (1/10).

Sebelum meninggal, ia dikabarkan sempat ikut kerja bakti keesokan harinya, H tidak bisa melihat dan mengalami sesak nafas pada Selasa (3/10) siang. Ia meninggal dunia di RS UII malam harinya usai mendapat penanganan medis. (tia)

MIXADVERT JASAPRO