Bapanas: Beli Beras SPHP Hanya Boleh 10 Kg

JagatBisnis.comBadan Pangan Nasional (Bapanas) membatasi pembelian beras berlabel beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual di ritel modern. Maksimal hanya 2 kemasan. Hal itu dilakukan salah satu upaya mendorong masyarakat bijak berbelanja.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah menetapkan harga beras SPHP sebesar Rp10.900 per kg. Beras yang ditawarkan adalah beras premium.

“Kalau untuk yang komersial, beras khusus itu terserah kepada ritelnya, tapi khusus yang Bulog dari SPHP ini memang maksimal 10 kg per customer,” kata Arief di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :   Bapanas Ungkap El Nino Jadi Salah Satu Pertimbangan Impor Beras

Dengan begitu, lanjutnya, beras yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) itu dapat dinikmati seluruh masyarakat yang membutuhkan. Sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diajak bersama untuk senantiasa berbelanja sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu belanja berlebihan di atas kebutuhan normal.

“Jangan sampai beras yang harganya Rp10.900 per kg ini lari kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau rumah tangga itu cukup membeli 2 pack,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bapanas: Pembeli dan Pedagang Sama-sama Untung

Menurut dia, pembatasan pembelian beras SPHP ini bukan karena stok yang menipis. Stok beras secara umum masih aman.
Beras saat ini 31 ribu ton. Untuk itu, pihaknya akan fokus memperlancar saluran ke pengecer. Sehingga harga menurun 11 persen dari Rp12.600 jadi Rp11.185 hari ini.

“Kami menargetkan harga di Cipinang kembali normal di harga Rp10.900. Sementara untuk SPHP ditargetkan dijual Rp10.385 di bawah HET,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menambahkan,
stok beras masih aman. Hal ini berdasarkan stok beras yang dimiliki Perum Bulog sebesar 1,7 juta ton saat ini dan 2 juta ton pada akhir November.

Baca Juga :   Bapanas Dukung Penerbitan Regulasi Kurangi Food Loss and Waste

“Upaya menjaga stabilisasi harga pangan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pedagang. Makanya, pemerintah terus menggelontorkan bantuan pangan senilai Rp8 triliun kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (PKM) yang direncanakan berlanjut hingga Desember 2023 atau Januari 2024,” tutup Erick. (eva)

MIXADVERT JASAPRO