Berita  

Pemerintah Malaysia Melarang Peredaran Komik “When I Was a Kid 3” yang Menghina Pekerja Migran Indonesia

JagatBisnis.comJuru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, mengapresiasi tindakan pemerintah Malaysia yang memutuskan untuk melarang peredaran komik berjudul “When I Was a Kid 3” karangan Cheeming Boey. Keputusan tersebut diambil menyusul kontroversi yang muncul karena komik tersebut mengandung hinaan terhadap pekerja migran Indonesia.

Dalam pernyataannya, Iqbal menegaskan bahwa bahasa yang digunakan dalam komik tersebut, khususnya istilah “monyet” untuk merujuk kepada tenaga kerja Indonesia, sangat tidak pantas. Dia menyoroti bahwa salah satu bagian komik yang menggambarkan seorang ayah yang mengajarkan anaknya untuk menyebut manusia sebagai “monyet” merupakan konten yang sangat tidak edukatif.

Iqbal juga menekankan bahwa aspek edukasi harus diutamakan, dan penggunaan kata-kata merendahkan semacam itu tidak hanya tidak edukatif, tetapi juga dapat merendahkan martabat manusia.

Baca Juga :   Truk Pengangkut Pekerja Proyek IKN Alami Kecelakaan

“Kita perlu memastikan bahwa materi-materi yang kita sebarkan, terutama kepada generasi muda, harus memiliki nilai-nilai yang positif dan mendukung pembangunan sosial yang inklusif dan toleran,” ujar Iqbal.

Baca Juga :   Malaysia Juara Piala AFF U-19 di Indonesia, Ini Respon Ketum PSSI

Komik “When I Was a Kid” edisi 3, dengan bab berjudul “Coconuts II,” menciptakan kontroversi karena menggambarkan seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia dengan sebutan “monyet” karena keahliannya memanjat pohon kelapa. Cheeming Boey, animator dan penulis kelahiran Malaysia yang kini menetap di AS, menjelaskan bahwa dia bermaksud menggambarkan rasa takjubnya terhadap kemampuan pekerja rumah tangganya yang bisa memanjat pohon kelapa dengan cepat.

Baca Juga :   Malaysia Usut Paket Pasta Gigi yang Diekspor dari Indonesia

Komik ini pertama kali diterbitkan pada tahun 2014 dan telah menjadi best seller. Namun, kontroversi seputar isinya menyebabkan kecaman dari masyarakat Indonesia, bahkan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Akibatnya, pemerintah Malaysia akhirnya mengambil langkah untuk melarang peredaran komik tersebut, mulai pekan ini. (tia)

MIXADVERT JASAPRO