Pemerintah Alokasikan Rp 187 Triliun untuk Anggaran Kesehatan di 2024, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan

JagatBisnis.com –  Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memitigasi risiko dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah besar anggaran untuk sektor kesehatan, dengan total mencapai Rp 187,5 triliun, yang setara dengan 5,6 persen dari APBN.

Anggaran kesehatan ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 8,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 172,5 triliun. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat.

Alokasi anggaran kesehatan di 2024 akan diprioritaskan untuk berbagai program dan inisiatif, antara lain:

  1. Penurunan Prevalensi Stunting: Pemerintah akan terus fokus pada program penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Meskipun angka stunting telah mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun, pemerintah akan terus melakukan intervensi di seluruh kabupaten dan kota untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen.
  2. Transformasi Layanan Primer: Pemerintah akan meningkatkan layanan primer yang bersifat promotif dan preventif, termasuk dalam pengobatan dan penanganan terhadap ibu hamil dengan kekurangan energi kronis, yang juga dapat membantu menurunkan angka stunting.
  3. Transformasi Layanan Rujukan: Peningkatan akses layanan prioritas penyakit seperti jantung, stroke, kanker, dan ginjal akan menjadi fokus. Pemerintah akan berusaha untuk pemerataan akses layanan ini di daerah terpencil dan telah bermitra dengan rumah sakit internasional untuk memperkuat layanan rujukan.
  4. Transformasi Sistem Ketahanan Nasional: Pemerintah akan mendorong inovasi alat kesehatan buatan dalam negeri dan penjaminan produk dalam negeri. Ini termasuk upaya untuk memproduksi lebih banyak bahan baku obat di dalam negeri.
  5. Transformasi Sistem Pembiayaan: Pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga kesehatan dan memperluas cakupan layanan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  6. Transformasi SDM Kesehatan: Upaya akan dilakukan untuk meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang tersedia, termasuk dokter dan spesialis, serta memperbaiki infrastruktur kesehatan seperti Puskesmas.
  7. Transformasi Teknologi Kesehatan: Perkembangan teknologi kesehatan akan dijawab dengan kemampuan dalam negeri, termasuk dalam produksi bahan baku obat dan alat kesehatan.
Baca Juga :   Ketua DPR Minta Pemerintah Usut dan Cari Pelaku Peredaran Uang Mutilasi yang Rugikan Negara

Meskipun anggaran kesehatan meningkat, transparansi, efisiensi, dan ketepatan sasaran akan menjadi kunci. Pemerintah juga akan mengadopsi konsep pendanaan kesehatan berbasis kinerja untuk memaksimalkan hasil dari alokasi anggaran tersebut.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Sembako

Peningkatan anggaran kesehatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia sebagai prioritas utama, sambil tetap memperhatikan aspek ekonomi dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Baca Juga :   Pemerintah Susun Aturan CCS, Indonesia Buka Peluang untuk Menyimpan Karbon dari Negara Lain

(tia)

MIXADVERT JASAPRO