Sebelum Jakarta & IKN, Ini Beberapa Kota-kota yang Pernah Jadi Ibu Kota RI

Bundaran HI : Kumparan

JagatBisnis.com –  Jakarta bakal melepas status Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024. Pemindahan pusat pemerintahan ke IKN Nusantara di Penajam, Paser, Kalimantan Timur saat ini masih berlangsung.

Jakarta sampai saat ini menyandang nama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta). Sebelum Jakarta, status Ibu Kota Negara pernah disandang kota-kota lain di Indonesia.

Berikut adalah kota-kota yang pernah menjadi ibu kota negara Indonesia, baik secara resmi maupun secara de facto:

  • Yogyakarta

Yogyakarta pernah menjadi ibu kota negara terhitung mulai dari tanggal 4 Januari 1946 sampai tanggal 27 Desember 1949. Pada tanggal 28 Desember 1949 ibukota negara Indonesia kembali ke Jakarta.

  • Bukittinggi

Bukittinggi pernah menjadi ibu kota negara dari periode Desember 1948 sampai Juni 1949. Saat itu Bukittinggi ditunjuk sebagai ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.

  • Pangkalpinang
Baca Juga :   Alasan Jokowi Pindahkan IKN ke Kalimantan

Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memang tidak pernah secara resmi ditunjuk menjadi Ibu Kota. Peran itu bersandingan dengan Bukittinggi, Sumatra Barat, yang menerima mandat langsung saat para pemimpin Republik di Yogyakarta ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948.

  • Bireuen

Kota berikutnya yang pernah menjadi ibu kota negara adalah Bireuen Aceh. Namun, kebenaran Bireuen pernah menjadi ibu kota negara masih diragukan. Pasalnya, ketika Yogyakarta berhasil dikuasai Belanda, disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden RI Soekarno dan Hatta, tetap berada di sana.

Baca Juga :   Demi Menarik Minat Investor, Bambang-Dhony Sambangi KPK

Keputusan Pemindahan IKN

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara merupakan keputusan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo pada 2019. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan berbagai hal, antara lain:

  • Pertimbangan geografis

Jakarta terletak di Pulau Jawa yang merupakan pulau terpadat di Indonesia. Hal ini menyebabkan Jakarta menjadi kota yang padat dan macet.

  • Pertimbangan ekonomi

Pemindahan ibu kota negara diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia.

  • Pertimbangan lingkungan

Jakarta merupakan kota yang memiliki tingkat polusi yang tinggi. Pemindahan ibu kota negara diharapkan dapat mengurangi polusi di Jakarta.

Baca Juga :   Berkemah di IKN, Lima Gubernur Akan Temani Jokowi

Pembangunan IKN

Pembangunan IKN Nusantara dimulai pada tahun 2022. Pembangunan ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pada tahun 2022-2024 dan tahap kedua pada tahun 2024-2045.

Pada tahap pertama, pembangunan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan gedung pemerintahan. Pada tahap kedua, pembangunan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pusat ekonomi, pusat pendidikan, dan pusat budaya.

Penutup

Pemindahan ibu kota negara merupakan keputusan besar yang akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Pembangunan IKN Nusantara juga merupakan proyek besar yang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO