Kementerian PUPR Menegaskan Tidak Mungkin 1 Kamar Rusun IKN Diisi oleh 6 Orang

IKN Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membantah klaim bahwa satu kamar di Rusun IKN (Ibu Kota Nusantara) dapat dihuni oleh enam orang. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dengan tegas mengatakan bahwa secara etis tidak mungkin satu kamar diisi oleh enam orang. Pernyataan ini muncul dalam konteks rencana pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara yang terdiri dari 47 tower dengan total 2.820 unit, di mana tiap unit memiliki tipe 98 m2 dan tiga kamar.

Menteri Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa meskipun ada opsi untuk mengisi satu unit dengan tiga orang, untuk bujangan minimal satu kamar harus dihuni oleh satu orang. Selain itu, ia menekankan bahwa dalam kasus keluarga, pengaturan seperti ini bisa berbeda. Namun, untuk individu bujangan, pilihan paling minimum adalah satu kamar untuk satu orang.

Pembangunan rusun ini ditujukan untuk ASN-Hankam dan terdiri dari dua bagian: 31 rusun untuk ASN dengan total 1.860 unit dan 7 rusun untuk personel POLRI dan BIN serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit. Ini adalah bagian dari rencana pengembangan IKN Nusantara sebagai Ibu Kota baru negara.

Baca Juga :   Kementerian PUPR Alokasikan Rp19,3 Miliar Bangun Rusun TNI AD di Gorontalo

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, sebelumnya menyatakan opsi terjeleknya adalah mengisi satu unit dengan enam orang, meskipun rencana idealnya adalah tiga orang dalam satu unit. Namun, Menteri Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN termasuk pembagian hunian tidak masuk dalam ranah PUPR, dan hal tersebut akan ditangani oleh pihak lain.

Baca Juga :   Indonesia Siap Bangun Jembatan Terpanjang di Atas Laut

Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hunian di IKN, PUPR juga berencana untuk membangun tambahan tower hunian di luar 47 tower yang bersumber dari APBN. Hal ini akan dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Terdapat dua badan usaha yang telah ditunjuk untuk menggarap hunian baru bagi ASN dan Hankam di IKN, yaitu PT Summarecon Agung dan Konsorsium Nusantara yang melibatkan China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara. Dengan rencana ini, Kementerian PUPR berharap bahwa pembangunan 66 rusun tambahan ini akan rampung pada tahun 2024 untuk mendukung pemindahan para ASN-Hankam dari Jakarta ke IKN.

Baca Juga :   Cegah Banjir di IKN Nusantara, Kementerian PUPR Minta Saran Jepang

(tia)

MIXADVERT JASAPRO