Berita  

Malaysia Minta Perusahaan Perkebunanya Yang Di Indonesia Hentikan Pembakaran Lahan

Foto Ilustrasi

Jagatbisnis.com – Kementerian Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia telah mengirimkan surat permintaan kepada perusahaan perkebunan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, termasuk anak perusahaannya, untuk segera menghentikan praktik pembakaran lahan. Permintaan ini datang sebagai respons terhadap polusi asap lintas batas yang disebabkan oleh kebakaran perkebunan dan lahan gambut di wilayah tersebut.

Menteri Kementerian, Nik Nazmi Nik Ahmad, menyatakan bahwa surat permintaan ini bertujuan untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut akan tanggung jawab mereka dalam mencegah kebakaran lahan. Kebakaran ini telah menjadi penyebab utama polusi asap yang merugikan lingkungan dan kesehatan di wilayah tersebut. Selain itu, Nik Nazmi juga mengungkapkan bahwa upaya ini akan diteruskan oleh Kementerian Luar Negeri melalui kantor perwakilan Malaysia di Indonesia.

Pemerintah Malaysia telah mengaktifkan rencana aksi pembakaran terbuka nasional sejak 2 April sebagai langkah untuk menghadapi musim kemarau monsun barat daya, yang berlangsung dari Mei hingga September tahun ini. Nik Nazmi menyatakan bahwa pemantauan terhadap daerah-daerah berisiko tinggi dan kualitas udara telah ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Baca Juga :   Hore! Indonesia Kembali Masuk Negara Pendapatan Menengah Atas

Dalam konteks ini, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau memberikan izin kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggunakan tanah atau bangunan mereka, karena hal ini berpotensi memicu pembakaran terbuka yang merugikan.

Baca Juga :   Family Fest 2, Adara Hibur Keluarga Palestina di Indonesia

Menurut statistik yang dikeluarkan oleh departemen lingkungan hidup, sebanyak 57 peringatan telah dikeluarkan sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus. Dua kasus telah dibawa ke pengadilan berdasarkan Pasal 29A Undang-Undang Kualitas Lingkungan tahun 1974.

Baca Juga :   Kudeta Guncang Niger: Warga Negara Indonesia Ambil Cuti Pulang ke Tanah Air

Departemen meteorologi Malaysia (MetMalaysia) juga telah melakukan perbaikan pada sistem peringatan bahaya kebakaran (FDRS) yang telah digunakan oleh negara-negara ASEAN sejak tahun 2003. Sistem ini sekarang telah ditingkatkan dengan penambahan elemen baru, yaitu prakiraan tujuh hari yang memungkinkan pemantauan potensi terjadinya kebakaran dan intensitasnya.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO