Proyek Pengadaan CCTV Bandung Smart City Terbongkar, Viral ‘Bandung Gotham City’ Picu Korupsi di Pemkot Bandung

Ilustrasi Foto : Kumparan.com/

JagatBisnis.com -Awal mula proyek pengadaan Closed-Circuit Television (CCTV) dalam rangka Bandung Smart City telah terungkap dengan kisah yang kontroversial. Eksposisi ini mengungkapkan bahwa proyek pengadaan CCTV ini diawali oleh fenomena viral ‘Bandung Gotham City’, yang pada akhirnya berujung pada skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, mengungkapkan fakta ini dalam persidangan. Dia memberikan kesaksiannya sebagai saksi atas tiga terdakwa dalam kasus ini, yaitu Sonny Setiadi (Direktur Utama PT CIFO), Andreas Guntoro (Manager PT Sarana Mitra Adiguna), dan Benny (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna), yang semuanya terlibat dalam skandal suap kepada sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Bandung.

Pada tahun 2022, anggaran yang awalnya diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung hanya untuk proyek Internet Service Provider (ISP) sebesar Rp 2,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022. Namun, situasi berubah ketika muncul fenomena viral ‘Bandung Gotham City’ yang menyoroti kurangnya penerangan jalan dan lonjakan kriminalitas di kota tersebut.

Baca Juga :   Jasa Marga Telah Laksanakan Lebih Dari 5.000 Meter Pengecatan Marka

Dalam respons terhadap situasi ini, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menganggarkan proyek pengadaan CCTV. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas dan membantu mengatur lalu lintas di berbagai ruas jalan di Bandung. Ema Sumarna, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengusulkan pengadaan CCTV ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Baca Juga :   Zelensky Marah! Skandal Korupsi Guncang Pusat Rekrutmen Tentara Ukraina

Usulan tersebut dibahas dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2022 dan akhirnya disepakati anggaran total proyek pengadaan CCTV senilai Rp 5 miliar. Namun, pasca-penetapan anggaran ini, terjadi skandal korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kepala Dishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan termasuk dalam para tersangka.

Ketiga terdakwa dalam kasus ini didakwa memberikan suap kepada pejabat, dengan rincian suap dari masing-masing terdakwa kepada penerima yang berbeda-beda. Sonny Setiadi didakwa menyuap sejumlah pejabat dengan total Rp 186 juta, sementara Benny dan Andreas Guntoro didakwa menyuap sejumlah pejabat dengan total Rp 702.221.000. Tujuan dari suap ini adalah untuk mendapatkan proyek-proyek terkait pengadaan ISP dan CCTV.

Baca Juga :   Cari Tahu Apa BTS Itu Sampai Dikorupsi Seorang Menteri Kominfo

Skandal ini telah mengekspos adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam proyek-proyek Bandung Smart City, yang sayangnya berujung pada tindakan korupsi oleh sejumlah pejabat. Kasus ini juga menggambarkan bagaimana isu viral seperti ‘Bandung Gotham City’ dapat mempengaruhi keputusan pembuatan anggaran dan proyek-proyek pemerintah lokal.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO