JagatBisnis.com – Jika kita melihat jumlah uang yang di korupsi seorang Menteri sedemikian besar timbul pertanyaan di hati kita seperti apa dan bagaimana BTS itu?.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS Kominfo periode 2020-2022. Politisi partai Nasional Demokrasi (NasDem) itu diduga telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Kemenkominfo rencananya akan membangun sebanyak 4.200 menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di berbagai wilayah Indonesia.
Sejak 2020, proyek pembangunan BTS 4G Kominfo memakan biaya sebesar Rp 28 triliun. Pencairan dana diberikan secara bertahap hingga 2024.
Dengar target 4.000 lebih tower yang dibangun, tapi hanya 985 tower BTS 4G yang sudah berdiri. Hanya saja, tower-tower tersebut tetap tak bisa digunakan hingga saat ini.
BTS sendiri dalam bahasa Indonesia adalah stasiun pemancar. Kadang, BTS disebut juga sebagai Base Station (BS) dan Radio Base Station (RBS).
Base Transceiver Station atau disingkat BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.
terdiri dari; Antena yang menyampaikan pesan radio, Transceiver, Duplexer, Amplifier.
Fungsi BTS adalah mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon seluler, telepon rumah dan sejenis gawai lainnya, kemudian sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lainnya menjadi sebuah pesan atau data.
Singkat kata, BTS berperan untuk membantu masyarakat dalam berkomunikasi satu dengan yang lainnya yang terpisah oleh jarak dan waktu. (den)