Tak Terbukti, Kasus Dugaan Korupsi Masjid Tanjak Batam Dihentikan

JagatBisnis.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau yang dikenal Masjid Tanjak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan dari hasil gelar perkara tidak ditemukan cukup bukti terhadap pembangunan Masjid Tanjak.

“Saat itu dua laporan dari masyarakat aduan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak pada 8-9 September, kita lakukan gelar perkara dan tidak ditemukan cukup bukti,” kata Riki dalam jumpa pers di Kejari Batam, Selasa (13/12).

Baca Juga :   Benny Tjokro dan Heru Hidayat Segera Diadili Terkait Kasus Korupsi Asabri

Dikatakannya, pada awal kasus ini pihak kejaksaan memeriksa sebanyak 10 orang yang terdiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, perencana, penyedia, pelaksana kegiatan dan satuan internal BP Batam hingga ahli konstruksi.

Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi dugaan korupsi berkaitan dengan atap plafon seperti yang dilaporkan pelapor.

“Tim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan setelah memeriksa tahap perencanaan lelang dan kegiatan. Intinya kita belum menemukan cukup bukti,” tambah dia.

Baca Juga :   Inilah Penyebab Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

Menurut dia, proyek atap plafom Masjid Tanjak masih dalam pemeliharaan dari penyedia. Hal ini sesuai peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah Nomor 9 tahun 2018 bahwa dalam masa pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab penyedia.

“Atap plafon sudah diganti penyedia dengan kualitas lebih baik dan diawasi oleh tenaga ahli. Pengerjaan proyek tersebut masih dalam pemeliharaan dan pihak penyedia tanggung jawab,” kata dia.

“Apa bila dikemudian hari ditemukan bukti kuat. Kasus ini bisa kembali dibuka,” imbuh dia.
Sebelumnya masyarakat menduga kualitas pembangunan Masjid senilai Rp 39,93 miliar dengan anggaran begitu besar atap plafon masjid ambruk seketika itu.

Baca Juga :   Pembebasan Bersyarat 23 Napi Korupsi Menuai Kritik

Untuk diketahui, atap plafon Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam ambruk pada Kamis (8/9). Pasca kejadian menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya Masjid megah ini belum lama diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Juni 2022 lalu. (tia)

MIXADVERT JASAPRO