Berita  

India Mengubah Undang-Undang Perlindungan Hutan, Mengundang Kekhawatiran Aktivis Lingkungan

Hutan India Foto nusahati.com

JagatBisnis.comSituasi di India terkait dengan perubahan undang-undang pengawasan kawasan hutan yang menuai protes dari para aktivis lingkungan. Pemerintah India mengusulkan untuk memodifikasi undang-undang tahun 1980 yang sebelumnya membatasi aktivitas komersial dan pembangunan infrastruktur di kawasan hijau dengan meminta izin pemerintah federal sebelumnya.

Namun, undang-undang baru ini menghilangkan persyaratan izin pemerintah federal untuk beberapa area hijau yang akan digunakan untuk fasilitas ekowisata, seperti kebun binatang milik pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran para aktivis dan pemimpin oposisi bahwa perubahan tersebut dapat menyebabkan aktivitas komersial yang tidak terkendali dan eksploitasi komersial di kawasan hijau.

Meskipun ada protes dari para aktivis dan kelompok masyarakat, panel parlemen India yang beranggotakan 31 orang, yang dipimpin oleh anggota parlemen dari partai Perdana Menteri Narendra Modi, telah menyetujui undang-undang tersebut dengan lima anggota parlemen berbeda pendapat. Kedua gedung parlemen juga telah mengesahkan undang-undang tersebut dan akan diserahkan kepada presiden untuk disetujui.

Baca Juga :   Bencana Topan Mandous Melanda India, 4 Orang Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

Para aktivis terus menyuarakan keprihatinan tentang dampak lingkungan dan perubahan habitat satwa liar yang mungkin diakibatkan oleh perubahan undang-undang ini. Mereka juga mencatat bahwa undang-undang baru dapat mengurangi perlindungan peraturan bagi sekitar 20-28% dari tutupan hutan yang ada.

Baca Juga :   Istri Dilarang Ambil Air, Suami di India Nekat Gali Sumur selama 40 Hari

Pemerintah India berpendapat bahwa perubahan undang-undang ini diperlukan untuk mempercepat proyek strategis yang berhubungan dengan keamanan nasional dan juga memenuhi aspirasi mata pencaharian masyarakat lokal. Menteri lingkungan hidup, hutan, dan perubahan iklim India menyatakan bahwa undang-undang tersebut perlu diubah karena sulit bagi pemerintah bahkan untuk membangun toilet di dalam sekolah yang dilindungi oleh kawasan hutan.

Baca Juga :   India Menarik Mata Uang 2.000 Rupee Saat Menjelang Pemilu

Kritikus mengkhawatirkan bahwa perubahan undang-undang ini dapat membuka pintu bagi pembangunan berlebihan di daerah-daerah seperti Kashmir dan wilayah Himalaya lainnya, yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Para pihak yang menentang perubahan undang-undang berharap agar tantangan hukum dapat dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran mereka tentang efek negatif yang mungkin ditimbulkan oleh perubahan tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO