Pria di Bandung Diamankan Polisi karena Edarkan Ganja Kering ke Karyawan IT di Dekat Perkantoran

Ilustrasi ganja Foto: Ditjenpas

JagatBisnis.com –  Seorang pria berusia 42 tahun berinisial RE berhasil diamankan oleh kepolisian setempat setelah terbukti terlibat dalam kegiatan peredaran daun ganja kering kepada karyawan sebuah perusahaan swasta di bidang informasi dan elektronik. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengumumkan penangkapan tersebut di Mapolrestabes Bandung pada hari Jumat (21/7).

Tersangka RE diduga menjual daun ganja kering tersebut tepat di depan perkantoran, namun identitas perusahaan yang menjadi targetnya tidak diungkapkan. Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita sekitar 2 kilogram daun ganja kering sebagai barang bukti utama.

Kapolrestabes Bandung juga mengungkapkan bahwa selama bulan Juli 2023, total ada 10 kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, terdapat satu kasus terkait peredaran obat keras.

Baca Juga :   Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi Karena Lakukan Penghinaan

Budi mengungkapkan lebih lanjut mengenai kasus-kasus tersebut, “Dari 10 kasus narkotika dan satu kasus obat keras, kami telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka 16 orang pelaku. Mereka diamankan di berbagai kecamatan di Kota Bandung.”

Baca Juga :   Jebakan Tikus Pakai Listrik Tewaskan 25 Orang di Semarang

Lebih rinci, dari barang bukti yang berhasil disita, terdapat 43,35 gram sabu, 2.726 gram daun ganja kering, 133 gram tembakau sintetis, dan lebih dari 22 ribu butir obat keras.

Para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 197 UU Kesehatan. Ancaman pidana bagi para pelaku mencapai 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :   Polisi Tangkap 5 Pemerkosa Siswi SMA di Palembang

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan karyawan perusahaan teknologi yang bergerak di bidang informasi dan elektronik, serta lokasi penjualan ganja kering yang berdekatan dengan perkantoran. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO