Soal PPDB yang Carut Marut, Ini Kata Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani Foto: Tribun

JagatBisnis.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti carut-marutnya pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah. Ia meminta pemerintah melakukan pemerataan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan guna mengurangi potensi kecurangan di sistem zonasi.

“Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,” kata Puan, Sabtu (15/7).

Puan meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, mengevaluasi sistem zonasi.

Sementara terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta melakukan pengawasan ketat.

“Kita miris sekali dengan ditemukannya banyak manipulasi data kependudukan demi anaknya bisa diterima di sekolah pilihannya. Apalagi sampai ada anak dari keluarga berada membuat surat keterangan tidak mampu untuk mencurangi sistem penerimaan peserta didik,” sebut Puan.

Baca Juga :   Viral, Gambar Puan di Tas Sembako

Menurutnya, ada yang salah dengan sistem PPDB saat ini karena ada berbagai persoalan yang ditemukan.

“Mestinya harus ada evaluasi menyeluruh untuk mengantisipasi tindakan-tindakan curang, termasuk merajalelanya pungli-pungli di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Eks Menko PMK itu memahami, sistem zonasi bertujuan baik untuk mengatasi ketimpangan, terutama kastanisasi di dunia pendidikan. Kastanisasi yang dimaksud adalah pengkategorian sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah non-unggulan.

Baca Juga :   Survei: Elektabilitas Puan Jadi Capres Rendah, Tapi Unggul di Cawapres

Meski begitu, ia mengatakan kendala yang terjadi mengenai sistem zonasi itu adalah kurangnya kuota penerimaan siswa karena sekolah negeri di tiap kecamatan tidak sebanding dengan jumlah peminat. Akibatnya, banyak orang tua yang menghalalkan segala cara supaya anaknya bisa masuk ke sekolah negeri. Baik dengan pungli, mencurangi sistem, dan melakukan manipulasi.

“Bila begitu, pekerjaan rumahnya adalah melakukan penambahan jumlah sekolah negeri agar dapat menampung calon peserta didik di tiap zonasi,” ungkap Puan.

Baca Juga :   Megawati dan Puan Tak Hadir di Pernikahan Adik Jokowi, Ini Alasannya

Puan pun mendukung penghapusan kastanisasi sekolah, namun Pemerintah diminta menemukan formulasi yang tepat agar sistem zonasi yang sebenarnya dimaksudkan baik tersebut tidak justru malah dijadikan peluang dilakukannya kecurangan.

“Sekolah harus memiliki standar pendidikan yang sama, jadi tidak ada lagi namanya sekolah unggulan atau tidak. Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah, dalam menjalankan amanat sesuai undang-undang,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

“Tapi pastikan sistem atau cara yang digunakan benar-benar efektif, dan tidak menimbulkan permasalahan baru. Harus ada pengkajian lebih mendalam,” tutup Puan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO