Kontroversi Internasional: AS dan Inggris Tolak Resolusi PBB untuk Ancam Pembakaran Alquran

JagatBisnis.com –  Dalam sebuah debat darurat di Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa pada Selasa (11/7), sejumlah negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, menolak untuk mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang semakin marak terjadi. Debat ini diadakan sebagai respons terhadap permintaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atas nama Pakistan, yang meminta negara anggota UNHRC untuk mengutuk serangan terhadap Al-Quran dan menggambarkannya sebagai aksi islamofobia.

Namun, negara-negara anggota Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Inggris mengumumkan penentangan mereka terhadap rancangan resolusi yang mengutuk tindakan pembakaran Al-Quran. Setelah perdebatan yang sengit, UNHRC memutuskan untuk melanjutkan pembahasan pada Rabu (12/7) dan memberikan suara yang telah terkumpul kepada OKI.

Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengeluarkan pernyataan keras mengecam aksi penistaan agama tersebut. Dalam sebuah rekaman video yang dirilis pada hari ini, Retno menyatakan bahwa pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk pembakaran Al-Quran yang terjadi di beberapa negara, termasuk Swedia. Ia menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap umat Islam di seluruh dunia dan sebagai bentuk islamofobia.

Baca Juga :   Demo Menentang Pembakaran Alquran di Swedia Ricuh

Retno menyerukan agar negara-negara menghentikan penyalahgunaan kebebasan berekspresi sebagai alasan untuk menghina agama lain. Ia juga mengacu pada Pasal 20 The Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melarang propaganda perang dan advokasi kebencian nasional, ras, atau agama yang menyebabkan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan. Retno mendesak UNHRC dan pemegang mandat lainnya untuk merespons masalah ini dengan lebih serius.

Baca Juga :   Ini Alasan Rasmus Paludan Bakar Al Quran Tapi Tidak Ditangkap Polisi

Kontroversi ini terus memanas, dengan beberapa negara Barat menolak untuk mengutuk pembakaran Al-Quran. Sementara itu, negara-negara seperti Indonesia mengecam tindakan tersebut dan mendesak tanggapan yang lebih kuat dari komunitas internasional untuk mengatasi islamofobia dan penistaan agama.

Baca Juga :   Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an, Muhammadiyah: Umat Jangan Tersulut Adu Domba

Seiring dengan berlanjutnya debat dan pemungutan suara di UNHRC, masalah ini terus menjadi sorotan internasional dan menimbulkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berekspresi serta perlindungan terhadap agama dan umat beragama. (tia)

MIXADVERT JASAPRO