Dituding Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Politisi Demokrat Lapor Bareskrim

ilustrasi hukum Foto: Hukumonline

JagatBisnis.comBareskrim Polri telah menerima laporan polisi yang dilayangkan politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana. Laporan itu dilayangkan Panca pada Senin (10/7) usai dituding telah menerima aliran dana kasus korupsi BTS.

“Hari Senin tanggal 10 Juli baru diterima laporannya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).

Ramadhan belum bisa bicara lebih jauh soal pelaporan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa laporan yang dilayangkan Panca tersebut tengah dipelajari untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :   3 Saksi Pelapor Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim

“Masih dalam proses laporan tersebut,” ungkapnya.

Cipta Panca Laksana sebelumnya melaporkan pemilik akun Twitter @ghanieierfan ke Bareskrim Polri. Akun tersebut, menurut Panca, telah mencemarkan nama baiknya.

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/184/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 9 Juni 2023. Dalam laporan itu, pemilik akun Twitter tersebut dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga :   Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Istri Mahendra Dito

“Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan (Irvan Ganie) ke Bareskrim Polri,” kata Panca lewat keterangannya.

Ada beberapa tudingan dari akun Twitter tersebut yang dinilai Panca telah mencemarkan nama baiknya. Salah satunya, Panca disebut menjadi salah satu penerima aliran dana kasus korupsi BTS yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dkk.

Dalam salah satu cuitan, akun @ghanieierfan menulis beberapa rekening yang diduga menerima aliran dana tersebut. Salah satu rekeningnya terdaftar atas nama Panca.

Baca Juga :   Soal Dugaan Sembunyikan Dito, Bareskrim Panggil Lagi Nindy Ayunda

Selain itu, akun tersebut merujuk pemberitaan Koran Tempo yang menyebut Panca menjadi salah satu Direktur PT Indonesia Inisiatif Energi. Ia disebut bersama-sama Adamsyah Wahab alias Don Adam dkk menjadi petinggi perusahaan yang diduga menjadi lokasi pencucian uang aliran dana korupsi BTS.

“Tweet, IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo,” kata Panca. (tia)

 

 

MIXADVERT JASAPRO