Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan PPATK

Panji Gumilang Foto: PMJ News

JagatBisnis.com –  PPATK membekukan rekening Panji Gumilang dan juga rekening Ponpes Al-Zaytun. Pembekuan dalam upaya penelusuran transaksi mencurigakan terhadap Panji dan Al-Zaytun oleh PPATK.

“Iya (dibekukan),” kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebut rekening terkait Panji dan Al-Zaytun mencapai 289 buah. Rekening-rekening tersebut sedang dianalisis oleh PPATK.

“Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia (Panji), dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289 (rekening),” kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/7).

Baca Juga :   Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Izin Al Zaytun Bakal Dibekukan

Mahfud mengatakan saat ini ratusan rekening itu tengah dianalisis oleh PPATK. Analisis untuk mengetahui ada atau tidaknya pencucian uang dalam rekening-rekening tersebut.

Panji Gumilang dan ponpesnya, Al-Zaytun, tengah disorot. Sebab, mencuat isu ajaran atau kurikulum dari pesantren pimpinan Panji Gumilang ini diduga tak sesuai syariat. Sejauh ini, Panji sudah dilaporkan dua kali oleh dua pihak berbeda ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga :   Punya Kuasa, Bareskrim Kini Bisa Panggil Paksa Panji Gumilang

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyebut ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

“Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu, tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII),” kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7).

Baca Juga :   Terkait Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Hari Ini Periksa Panji Gumilang

Berdasar data dari Kemenag, Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (SD) sebanyak 1.289 siswa, tsanawiyah (SMP) 1.979 siswa, hingga Aliyah (SMA) 746 siswa. Para siswa mendapat dana BOS dari pemerintah.

Panji sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Panji juga diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks. (tia)

MIXADVERT JASAPRO