Tragedi di Tangsel: Balita Meninggal Akibat Aniaya dari Pasutri, Kesal Korban Mengalami Speech Delay

JagatBisnis.com –  Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, ketika seorang balita laki-laki berusia 4 tahun dianiaya hingga tewas oleh pasutri, D (ayah tirinya) dan AZ (ibu kandungnya). Keduanya dilaporkan melakukan penganiayaan karena kesal korban belum bisa berbicara atau mengalami kondisi speech delay yang sering disebut sebagai keterlambatan perkembangan bicara.

Kasus tersebut mengejutkan warga sekitar dan mencoreng citra keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak. Menurut keterangan Kanit PPA Polres Kota Tangsel, Ipda Siswanto, pasangan suami istri ini sering kali merasa frustrasi dengan perkembangan anak mereka yang mengalami speech delay. Hal tersebut menyebabkan mereka melakukan tindak kekerasan terhadap korban, mulai dari menyundutnya dengan rokok hingga menggunakan kekerasan fisik pada bagian tangan dan kaki korban.

Dampak dari penganiayaan tersebut sangat mengerikan, dengan korban mengalami luka memar di tubuhnya dan beberapa bagian tubuhnya bahkan mengalami patah tulang. Sangat disayangkan bahwa korban tidak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang yang seharusnya dari orang tua, tetapi justru harus menderita akibat kekejaman mereka.

Baca Juga :   Polisi Buru Pengeroyok Pengusaha Ayam di Cakung oleh Oknum Ormas

Kejadian ini mencapai puncak tragis ketika kondisi kesehatan balita tersebut menjadi tidak stabil, mengalami kejang dan demam. Pasutri ini baru membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan, namun sayangnya nyawa sang balita tidak dapat tertolong dan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Baca Juga :   Cemburu, Pemuda asal Papua Aniaya Kekasihnya

Kepolisian setempat telah mengambil tindakan tegas terhadap kedua pelaku. D dan AZ telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini dan akan dihadapkan pada proses hukum yang seadil-adilnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kesabaran dan pengertian terhadap anak-anak yang mengalami keterlambatan perkembangan seperti speech delay. Semua anak berhak mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan dari keluarga, serta dukungan untuk mengatasi hambatan perkembangan yang mereka hadapi.

Baca Juga :   Soal Kasus Balita Kena Peluru Nyasar, Belum Ada Polisi yang Diperiksa

Semoga kasus ini juga menjadi pendorong bagi pihak terkait untuk lebih meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak, di mana mereka bisa tumbuh dengan bahagia, sehat, dan penuh cinta.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO