Misteri Kebocoran Dokumen KPK: Penyidikan Polda Metro Terus Naikkan Tensi

Ilustrasi Gedung KPK Foto: PSHK

JagatBisnis.com – Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya (PMJ) memang menarik perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. Kasus tersebut diduga melibatkan dokumen penyelidikan kasus Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Informasi terbaru menyebutkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor 2207/VI/2023 yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum pada tanggal 12 Juni 2023.

Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah penyidik dan penyelidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Banyak pegawai KPK juga telah diperiksa oleh penyidik Polda. Namun, meskipun kasus tersebut sudah naik penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pasal yang digunakan dalam kasus ini adalah Pasal 112 KUHP atau Pasal 44 juncto Pasal 26 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan/atau Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Juga :   KPK: Kondisi Lukas Enembe Stabil dan Bisa Beraktivitas di Penjara

Kami telah mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Polda Metro Jaya dan KPK, namun belum mendapatkan jawaban. Namun, pihak pelapor telah mengkonfirmasi bahwa penyidikan kasus tersebut telah naik.

Kasus kebocoran dokumen ini juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas sedang memintai keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut.

Baca Juga :   KPK Dalami Pengelolaan Dana PON Papua oleh Lukas Enembe

Dokumen yang diduga bocor tersebut ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM di Jakarta. Dokumen tersebut merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

Adanya audio dan video yang diduga sebagai bukti kebocoran juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Dalam video tersebut, seorang pria mengungkapkan bahwa dokumen tersebut berasal dari “Pak Menteri” yang didapatkan dari “Pak Firli.” Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Idris Sihite juga telah diperiksa oleh KPK setelah ruangan dan apartemennya digeledah.

Baca Juga :   Penanganan Kasus Etik Lili Pintauli Ditunda

Namun, Firli Bahuri, yang disebut dalam video tersebut, membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan. Ia menegaskan bahwa dalam karirnya selama 38 tahun sebagai polisi, ia tidak pernah melakukan hal tersebut. Firli Bahuri juga menyatakan bahwa tidak ada niatnya untuk menyebarkan dokumen atau memberikannya kepada siapa pun.

Namun, perlu diingat bahwa informasi terkait kasus ini mungkin masih berkembang, dan rincian lebih lanjut dapat ditemukan melalui sumber berita terpercaya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO