KPK Dalami Pengelolaan Dana PON Papua oleh Lukas Enembe

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami berbagai proyek dan kegiatan yang diduga menjadi bancakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Salah satu kegiatan yang bakal didalami KPK, yakni terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya bakal mendalami penggunaan serta pengelolaan dana PON XX Papua yang bersumber dari anggaran negara. Saat itu pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp10,43 triliun untuk ajang olahraga nasional yang diselenggarakan di Papua pada 2 hingga 15 Oktober 2021.

“Jadi kalau itu menyangkut suatu kegiatan atau proyek, seperti kemarin sudah disebutkan. Salah satunya terkait dengan pertanggungjawaban dana PON di Papua. Tentu akan kami dalami semua informasi tersebut,” katanya di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga :   KPK Tajamkan Bukti Aliran Dana Diduga untuk Istri Edhy Prabowo

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya menduga LE bukan hanya bermain dalam satu proyek. Tapi, banyak proyek. Setidaknya, sudah ada dua proyek anggaran pemerintah untuk Papua yang sedang disorot. Pertama, terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua. Kedua, soal dana PON XX di Papua.

Baca Juga :   KPK Ciduk 2 Kepala Dinas Yogyakarta

“Kami juga membuka peluang menjerat LE di kasus lainnya. Sebab, kami memperkirakan dugaan korupsi LE mencapai Rp1 triliun. Maka, pengembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tanah Tabi bakal didalami lewat pemeriksaan saksi-saksi. Bukan hanya lewat saksi, kami juga bakal mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi yang menjerat Lukas lewat serangkaian penggeledahan,” tutup Ali Fikri. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO