KPK Ciduk 2 Kepala Dinas Yogyakarta

JagatBisnis.com – Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap. Selain Haryadi, dua kepala dinas di Pemkot Yogyakarta juga turut diamankan.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan bahwa pelayanan publik tetap akan berjalan.

“Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Sumadi di Pemkot Yogyakarta, Jumat (3/6).
Terkait apakah akan menunjuk dua Plh untuk menggantikan posisi kepala dinas ini, Sumadi mengaku masih menunggu mekanisme dan ketentuan. Pihaknya masih menunggu proses hukum dari KPK.

Baca Juga :   KPK: ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo

“Kalau ada, misalnya nanti misalnya (dua kepala dinas itu) harus menyelesaikan persoalan itu, pelayanan masyarakat, terbaik nanti kita tunjuk Plh. Masih menunggu (status dari KPK),” katanya.

Sumadi sebelumnya mengatakan ada dua kepala dinas yang turut diamankan KPK yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyo Wacono. Serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nurwidhihartana.

Baca Juga :   Jadi Tersangka, Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin

Selain itu ada dua ASN lagi yang turut diamankan yaitu salah satu kepala bidang di DPMPTSP serta satu staf di sana. Serta mantan asisten pribadi Haryadi Suyuti.

Total ada 9 orang yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis kemarin. Termasuk ASN hingga swasta.

“Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga :   Firli Bahuri: Usai Revisi UU KPK, Kami Makin Kuat

KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara ini. Hanya disebut perkara diduga terkait perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta. Tim KPK turut mengamankan uang diduga suap dalam OTT.

Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa.(pia)

MIXADVERT JASAPRO