Komplotan Maling Motor Kakak Beradik di Kalideres Diamankan

Maling Motor Foto: Republika Online

JagatBisnis.com Polsek Kalideres mengamankan komplotan maling yang biasa beraksi di wilayah Kalideres Jakarta Barat, Rabu (15/6). Mereka diamankan di Jalan Citra 8 Kalideres.

Para pelaku adalah AL (27), FA (23), dan DA alias Owe (29), mereka diketahui sudah beraksi selama 5 kali. Dari ketiga pelaku, 2 di antaranya, AL dengan FA, adalah kakak beradik.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku curanmor, 2 di antaranya pelaku merupakan kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) satu di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujar Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar Jumat (16/6).

Baca Juga :   Pelaku Pencurian Motor di Tuban Terekam CCTV

“Pelaku sudah 5 kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres Jakarta Barat. Kakak beradik tersebut dalam menjalankan aksinya dibantu rekan lainnya berinisial DA alias Owe (29),” sambungnya.

Baca Juga :   Maling Motor Nyaris Dibakar Warga Depok

Saat diamankan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor dengan STNK dan 2 kunci letter T.

Berkat aksi pencurian tersebut mereka mendapat uang sejumlah Rp 2,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Waspada, Maling Motor Berkeliaran dan Terekam CCTV di Pasar Minggu

“Pelaku menjual secara online dengan harga 2,5 juta rupiah dan hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk mabuk-mabukan dan membeli minuman keras,” ucapnya

Atas aksinya, para pelaku dikenakan pasal dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (tia)

MIXADVERT JASAPRO