Anggota TNI yang Menusuk Pengamen hingga Tewas Terancam Dipecat dan Dipenjara

TNI Foto : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com –  Pratu J, seorang anggota TNI, menghadapi ancaman dipecat dan hukuman penjara setelah menusuk seorang pengamen keliling di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Insiden tragis ini memicu kemarahan publik setelah video kejadian viral di media sosial.

Dalam pernyataan resmi, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya, mengungkapkan bahwa tindakan Pratu J tergolong pelanggaran berat, yang dapat mengakibatkan pemecatan dari TNI. “Besar kemungkinan dipecat karena ancaman hukumannya tinggi,” ungkap Irsyad.

Dari segi proses hukum, Pratu J juga menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. “Ancamannya seperti orang sipil penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun,” jelas Irsyad.

Baca Juga :   Brigjen Hendra Kurniawan Diberikan Sanksi PTDH

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa korban pengamen keliling tersebut ditemukan bersimbah darah di trotoar jalan. Identitas korban belum diungkapkan secara resmi.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Pratu J menusuk korban karena emosi setelah menolak membayar uang sewa sound milik pengamen tersebut. Pratu J dan teman-temannya awalnya berencana mencari ATM untuk mengambil uang sewa, namun mereka terus berjalan tanpa berhenti meski sudah melewati beberapa ATM.

Baca Juga :   Rizky Billar Dipecat Indosiar karena KDRT

Ketegangan antara Pratu J dan korban semakin memuncak ketika korban terus mengikuti mereka hingga ke Jalan Kramat Raya, lokasi kejadian. Dalam cekcok yang terjadi, Pratu J akhirnya menusuk korban dengan senjatanya.

Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah video amatir merekam momen penusukan tersebut dan menjadi viral di media sosial. Publik mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI, menuntut keadilan bagi korban dan mengharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Baca Juga :   Seorang Pemotor Ditendang Pria Berpakaian TNI Akibat Kecelakaan di Sudirman

Pihak berwenang telah melakukan penyelidikan dan akan melanjutkan proses hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Publik menantikan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keadilan dan mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO