Tahun Depan ASN Sudah Bekerja Dari IKN

JagatBisnis.com –  Persiapan mengenai kepindahan Ibukota Negara terus di lakukan dari infrastruktur maupun fasilitas penunjang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas menyebut 16.990 ASN atau PNS bakal pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di 2024. Hal tersebut diungkapkan Anas ketika menengok progres rumah ASN di Kalimantan Timur.

Kementerian PANRB mendapat tugas dari Presiden Jokowi mengurus perpindahan ASN. Tahap pertama atau pada 2024 ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan total 16.990 orang,” kata Anas dikutip dari postingan Instagram miliknya @AzwarAnas, Minggu (11/6).

Baca Juga :   Ini Penjelasan Jokowi  Soal Istana Negara di IKN Dibangun di Ketinggian

Anas merinci, dari total 16.990, 11.274 di antaranya adalah ASN dari 40 kementerian dan lembaga. Serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personil.

Lebih lanjut, Anas menepis rumor soal banyak ASN ogah dipindahkan ke IKN. Justru, menurut dia banyak ASN yang ingin mengikuti program perpindahan ini. Bahkan, ada ASN yang tidak masuk skenario pindah, namun meminta untuk dipindahkan.

“Justru banyak yang mau pindah. Malah mereka yang tidak masuk skenario pindah minta pindah,” tegas dia.

Baca Juga :   IKN Nusantara Banjir Investor, Dana Rp299,5 Triliun Sudah Masuk

Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, pembangunan hunian di Ibu Kota Negara (IKN) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai Juli 2023. Nantinya ada 47 tower yang akan dibangun.

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Ini sedang dalam proses tender, dan kita harapkan bisa mulai (konstruksinya) sekitar Juli 2023 kalau prosesnya lancar,” ujar Danis dikutip Jumat (12/5).

Baca Juga :   Pembangunan IKN Nusantara Diawasi Konsultan Jepang

Danis menjelaskan bahwa pembangunan hunian ASN di IKN ada yang menggunakan skema APBN dan ada juga yang dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Untuk perumahan ASN dengan skema KPBU sedang diproses di Otorita IKN (OIKN). Sedangkan untuk Kementerian PUPR lebih kepada eksekusi pembangunan infrastruktur IKN yang menggunakan dana APBN,” katanya.

Pembangunan hunian ASN di IKN dengan menggunakan APBN disiapkan sebanyak 47 tower dengan nilai sekitar Rp 9,4 triliun. (den)

MIXADVERT JASAPRO