Pria Pemalak Sopir Truk di Jakut Mengaku Putra Daerah

Pelaku kejahatan Foto : kumparan.com/

JagatBisnis.com –  Sebuah aksi pemalakan sopir truk di Jakarta Utara mendapatkan perhatian luas di media sosial setelah viral di platform tersebut. Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap salah satu pelaku pemalakan tersebut, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

Pelaku yang ditangkap memiliki inisial DS dan diamankan di Jalan Kamal Raya, Penjaringan. Kapolsek Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, mengungkapkan bahwa aksi tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 6 Juni.

Berdasarkan keterangan Kapolsek, ketiga pelaku yang berboncengan sepeda motor secara tiba-tiba memepet truk yang dikemudikan korban. Salah satu pelaku, yang bernama AS (18), mengaku sebagai putra daerah. Jika korban menolak memberikan uang, pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobilnya.

Baca Juga :   Remaja Perempuan di Jakarta Utara Alami Bullying

Menurut Bobby, korban dimintai uang sebesar Rp 300 ribu sebagai tarif untuk melintas. Namun, saat uang berada di tangan korban, pelaku AS malah merampas semua uang yang berjumlah Rp 400 ribu.

Baca Juga :   Berawal Saling Serempet, Dua Pengemudi di Jakut Cekcok di Tengah Jalan

Kejadian ini menjadi viral di media sosial, dan polisi menggunakan unggahan tersebut sebagai informasi untuk memburu pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim polisi berhasil menangkap pelaku AS.

Dari tangan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan karcis memo putra daerah. AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Baca Juga :   Sopir Truk Dianiaya Sekelompok Sopir Angkot di Tangerang

Keberhasilan polisi dalam menangkap salah satu pelaku pemalakan ini memberikan harapan bagi masyarakat bahwa tindakan kejahatan akan ditindak tegas dan pelakunya akan diadili sesuai hukum yang berlaku. (tia)

MIXADVERT JASAPRO