JagatBisnis.com – Sindikat peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Medan-Jakarta dibongkar polisi. Total ada 18 kilogram sabu yang disita petugas.
“Pengungkapan kasus ini ada tiga laporan polisi, namun antara LP yang satu dengan LP yang lain saling memiliki keterkaitan, dengan pelaku dan barang bukti yang berbeda-beda,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers pada Kamis (8/7).
Pada pengungkapan kasus pertama pada 21 Mei 2023, polisi menyita 6,9 kilogram sabu. Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menyita 1,4 kilogram lagi sabu siap edar.
“Dan laporan polisi yang ketiga nomor 65 tanggal 3 Februari 2023 dengan barang bukti sebanyak 10.672 gram narkotika jenis sabu atau 10,67 kg,” ujarnya.
Total ada 4 orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR. Selain itu, polisi masih memburu empat pelaku lain yang masih buron.
“Dengan 4 orang yang kita tetapkan sebagai DPO dan belum kita tangkap, atas nama Hendra, kemudian atas nama atas nama Lanata, atas nama Ferdi dan atas nama Pak Ci Agam. Semuanya berperan sebagai pengendali,” terang Syahduddi. (tia)