Seorang Pria di Tidore Kepergok saat Ambil Narkoba

Ilustrasi Narkoba Foto: Okezone

JagatBisnis.com – Tim Opsnal subdit II, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara , yang tergabung dalam tim operasi pekat Kie Raha, meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di Tidore Kepulauan.

Pelaku yang diketahui berinisial MR alias Rizal itu kini telah diamankan di Mapolda Malut.
Penangkapan MR, bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan.

Atas informasi itu, dipimpin AKP Umar Kombong, tim gabungan kemudian bergerak menuju ke lokasi dan menemukan ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :   Jual Sabu di Pom Bensin, Oknum ASN Ini Ditangkap Polisi

Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :   114 Kilogram Sabu yang Siap Diedarkan di Lampung Selatan Digagalkan

Saat penangkapan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu sachet kecil narkotika diduga jenis ganja seberat 1,29 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Tidore.

“Tersangka dan barang bukti sementara diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan pemgembangan lebih lanjut,” kata Michael, Rabu (30/3).

Baca Juga :   Istri Kartel Narkoba Asal Meksiko Diringkus

Michael mengimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku Utara untuk menjauhi narkoba, karena memakai dan mengedarkan barang itu akan dikenakan pidana.

“Mari kita jaga Maluku Utara ini agar tidak ada lagi peredaran narkoba,” pintanya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO