Polda Lampung Berikan Trauma Healing pada 24 Warga NTB

Perdagangan Manusia Foto : kumparan.com/

JagatBisnis.com –  Polda Lampung, dalam upaya memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis, telah memberikan trauma healing kepada 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban dugaan perdagangan orang. Para korban, yang sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Timur Tengah sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), mengalami trauma akibat pengalaman mereka yang tidak sesuai dengan harapan.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreakrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan bahwa korban-korban ini ditemukan di lokasi penampungan di daerah Rajabasa. Mereka tampak trauma dan bingung karena mereka seharusnya berada di luar negeri, namun justru terdampar di Lampung.

Menurut Hamid, kondisi penampungan tempat para korban tinggal sangat tidak layak, tanpa kasur dan fasilitas istirahat yang memadai. Selain itu, para korban juga tidak diizinkan meninggalkan tempat tersebut, sehingga situasinya semakin membingungkan. Polda Lampung, melalui Biddokes (Biro Kedokteran dan Kesehatan) serta biro sumber daya manusia mereka, memberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan kepada para korban.

Baca Juga :   NTB dan NTT Resmi Tuan Rumah Bersama PON XXII 2028

Saat ini, korban-korban tersebut masih ditampung di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk proses pendalaman penyelidikan. Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menemukan pelaku dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :   Festival Pesona Tambora Kembali Digelar

Peristiwa penyelamatan 24 PMI asal NTB yang ditujukan ke Timur Tengah ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap para calon pekerja migran. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan bahaya perdagangan orang serta perlunya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap praktik ilegal semacam itu.

Baca Juga :   Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Hampir Selesai

Dengan memberitakan kasus ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan risiko dan tindak perdagangan orang. Selain itu, pemberitaan ini dapat menjadi panggilan bagi pihak berwenang dan lembaga terkait untuk meningkatkan langkah-langkah perlindungan terhadap calon pekerja migran dan melawan kejahatan perdagangan orang. (tia)

MIXADVERT JASAPRO